Berdasarkan hasil Rapat pada tanggal 30 April 2025 yang dihadiri, Kepala Sekolah, Ketua Komite, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Kepala Program, Wali Kelas dan Guru-Guru yang mengajar di Kelas XII Tahun 2025 dan dilaksanakan di Ruang Guru SMK Negeri 1 Monterado, dihasilkan Keputusan tentang Kelulusan Peserta Didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2024-2025 berdasarkan Kriteria yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 serta Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Monterado tentang Pedoman dan Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di SMK Negeri 1 Monterado.
Untuk mengetahui Lulus Tidaknya Peserta Didik, silahkan mengisi Format berikut dengan memasukan NISN (10 digit).
Demikian disampaikan untuk menjadi maklum
No comments:
Post a Comment