Friday, May 2, 2025

PENGUMUMAN KELULUSAN TAHUN 2025

Berdasarkan hasil Rapat pada tanggal 30 April 2025 yang dihadiri, Kepala Sekolah, Ketua Komite, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Kepala Program, Wali Kelas dan Guru-Guru yang mengajar di Kelas XII Tahun 2025 dan dilaksanakan di Ruang Guru SMK Negeri 1 Monterado, dihasilkan Keputusan tentang Kelulusan Peserta Didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2024-2025 berdasarkan Kriteria yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 serta Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Monterado tentang Pedoman dan Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di SMK Negeri 1 Monterado.

Untuk mengetahui Lulus Tidaknya Peserta Didik, silahkan mengisi Format berikut dengan memasukan NISN (10 digit).

Demikian disampaikan untuk menjadi maklum

Saturday, May 27, 2023

PERNIKAHAN (Kolaboratif) SUKU DAYAK KANAYATN




Oleh

Christovel, S.Th

2023



SEKAPUR SIRIH PENIKAHAN ADAT

SUKU DAYAK KANAYATN

Secara umum, adat perkawinan orang Dayak Kanayant dimulai dengan pinangan dan diakhiri dengan membongkar tingkalakng (barang bawaan). Adat perkawinan suku Dayak Kanayant sangat melarang perkawinan dua orang yang masih terikat keluarga.

Pelaksanaan upacara dipusatkan di rumah pengantin perempuan. Meskipun demikian, di rumah pengantin laki-laki biasanya juga digelar upacara sederhana bersama kerabat. Peralatan dan bahan upacara perkawinan adat Dayak Kanayant tergantung pada model perkawinan yang akan digelar. Akan tetapi, secara umum peralatan dan bahan yang diperlukan adalah sebagai berikut:

ü Kue tumpi’ (cucur)

ü Nasi pulut (lemang)

ü Babi

ü Ayam

ü Uang logam

ü Cincin emas

ü Pakaian laki-laki sehari-hari

ü Pakaian perempuan sehari-hari

ü Kain tenun

Pelaksanaan upacara adat perkawinan Dayak Kanayant digelar dalam beberapa tahap, antara lain tunang, bisik gumi, balawakng karamigi, pasamean, hingga parabut pelaminan. Namun dalam kesempatan ini, kami ingin menyajikan prosesi pernikahan secara kolaboratif, antara Penikahan Adat, Penikahan Gereja dan Pernikahan Modern Abad 21.

Semoga dengan diterbitkannya buku panduan ini dapat menjadi inspirasi dan referensi bagi setiap keluarga baru dalam melangsungkan prosesi pernikahan.


PERSIAPAN PRA-NIKAH ADAT

PACARAN

Pertemuan, perkenalan, persahabatan dan akhirnya menjadi teman dekat antara dua orang muda (bujang-dara) dalam keseharian mereka terkadang hingga membawa pada hubungan serius atau di sebut dengan pacaran.

Pacaran menurut wikipedia adalah proses perkenalan antara dua individu yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan untuk bereproduksi melalui perkawinan.

Tradisi pacaran memiliki variasi dalam pelaksanaannya dan sangat dipengaruhi oleh tradisi individu-individu dalam masyarakat yang terlibat. Dimulai dari proses pendekatan, pengenalan pribadi, hingga akhirnya menjalani hubungan afeksi yang ekslusif. Perbedaan tradisi dalam pacaran, sangat dipengaruhi oleh agama dan kebudayaan yang dianut oleh seseorang.

Menurut DeGenova & Rice (2005) pengertian pacaran adalah menjalankan suatu hubungan dimana dua orang bertemu dan melakukan serangkaian aktivitas bersama agar dapat saling mengenal satu sama lain.

Prinsip-prinsip dalam berpacaran adalah :

1.  Tidak mengorbankan hubungannya dengan teman atau keluarga

2.  Menghargai hal-hal kecil yang dilakukan sang pacar untuknya.

Pacaran merupakan tindak lanjut dari perasaan cinta dan sayang yang berhasil di ungkapkan kepada seseorang lawan jenis. Berpacaran merupakan proses pengenalan seseorang sebagai sepasang kekasih untuk mengetahui seseorang lebih dalam, agar kelak dapat memutuskan dengan matang hubungan tersebut apakah dapat dibawa ke jenjang yang lebih serius untuk selamanya atau tidak.

Ada 5 Tujuan Pacaran Menurut Alkitab Dalam Ajaran Kristiani, yaitu :

1. Menemukan pasangan yang sepadan (Kej 2:18)

2. Menemukan pasangan yang saling menguatkan kelemahan masing-masing (Pengkh 4: 9-10)

3. Menghasilkan buah Roh

4. Memuji dan memuliakan Tuhan

5. Membuat komitmen dan rencana menuju pernikahan kudus

 

Yang perlu disikapi dalam pacaran :

Proses pacaran yang akhirnya menimbulkan cinta harus dilandasi oleh perasaan peduli pada dia yang dicintai dan ekspresi cinta itu bisa bermacam-macam; antara lain pertemanan, persahabatan, romantisme, menghormati batas-batas moral dan etika dll.

Jika orang yang dicintai meminta untuk melakukan sesuatu sebagai bukti cinta maka dia tidak mencintai kamu, apalagi jika bukti cinta itu adalah hubungan seks dan sentuhan fisik.

Ukuran cinta adalah komitmen dan kepercayaan bukan sekedar ketertarikan fisik.

PINANGAN

Pinangan merupakan prosesi awal ketika dua anak muda saling suka yang dilakukan oleh orang tua pihak laki-laki.

Sebelum melakukan pinangan, pihak laki-laki melakukan pertemuan 4 waris yang di sebut dengan Bisik Gumi, yaitu penyatuan pendapat tentang calon isteri dari anak laki-laki mereka.

Pada tahap ini hampir semua bentuk prosesinya sama, yaitu orangtua mempelai laki-laki meminta kepada orang tua perempuan untuk meminang anaknya. Pada umumnya, lamaran ini akan diterima, apalagi ketika dinilai selama proses pacaran anak-anaknya, keduanya menunjukan sikap baik dan terpuji  di mata orang tua kedua belah pihak.

BISIK GUMI

Tahap ini adalah tahap di mana orangtua laki-laki memanggil segala warisnya yang terdiri dari 2 saudara pihak bapak dan ibu (4 waris), untuk berunding. Hal yang dirundingkan adalah menyelidiki apakah calon menantu perempuan yang dipilih masih terikat keluarga atau tidak, dan untuk mengetahui apakah calon menantu perempuan itu cocok dijadikan istri. Setelah calon mempelai perempuan yang dimaksud telah disetujui, maka 4 waris kemudian memilih seorang Picara, ada kalanya juga langsung menunjuk pendoa (panyangahatn) jika terdapat banyak pendoa di tempat tersebut. Dalam pertemuan itu membahas dan penelusuran tentang 3 hal, yaitu apakah ia masih terikat keluarga; jika masih terikat keluarga dekat maka harus mengeluarkan Adat Pangaras dan Pangarumpakng, jika ada ikatan keluarga tapi jauh ia harus membayar Adat Pari Basah.

Sama hal yang dilakukan oleh pihak laki-laki, pihak perempuan juga akan menggelar pertemuan 4 waris (2 pihak bapak dan 2 pihak ibu).

Balawang Karamigi

Kurang lebih 3 hari setelah perundingan, Picara datang ke rumah mempelai perempuan untuk bertemu dengan bapak sang gadis. Picara Pihak Laki-Laki akan bertanya dengan kata-kata ungkapan yang akan dijawab oleh tuan rumah atau diwakili oleh Picara Pihak Perempuan. Jawaban dari tuan rumah atau wali/Picara inilah yang menentukan apakah lamaran itu diterima atau tidak.

PASAMEAN

Pasamean atau disebut juga Bakomo’ Manta’ dilangsungkan sekitar pukul 19.00 di rumah calon mempelai perempuan, yaitu membuat tambul, tumpi’, nasi pulut, dan menyembelih seeokor ayam.

Acara hanya disajikan lewat doa pembukaan, dilanjutkan penyampaian maksud kedatangan dari Picara pihak laki-laki dan rombongan, lalu disambut dengan ungkapan kata-kata dari Picara pihak perempuan atau waris perempuan untuk menentukan apakah lamaran diterima atau di tolak. Setelah ada kata sepakat, maka pihak perempuan akan mengirimkan sebentuk cincin kepada calon mempelai laki-laki serta barang-barang penanda penerimaan lamaran dalam kotak bawaan berisi kain yang mengalamatkan keseharian sang perempuan yaitu jika berisi kain belacu, berarti calon istri siap untuk membantu calon suaminya menjadi petani, namun jika berisi kain-kain mewah seperti batik/sutera, maka itu pertanda kalau sang istri tidak mampu membantu mengerjakan sawah/ladang atau pekerjaan pertanian lain.

Pada saat menyerahkan kotak dan cincin tersebut, pihak utusan perempuan mengucapkan kata “matamuan asap bontokng” (kedua pihak telah mempersatukan asap dapurnya).  Demikian pula Pihak mempelai laki-laki akan membalas memberikan benda-benda kuno dan cincin sebagai pertanda ikatan.

TUNANGAN

Bakomo’ Masak

Ketika di temukan sifat dan karakter yang hampir sama selama pacaran, dan adanya pinangan dari pihak laki-laki, maka tahapan selanjutnya adalah melaksanakan pertunangan.

Saat ini, sistem tunangan ini masih dilakukan meskipun sebenarnya antara kedua calon sudah saling mengenal dan bersepakat untuk menikah dan sudah dilakukan pinangan. Dalam konteks ini, tunang dilakukan untuk menghormati adat.

Dalam tradisi adat Dayak Kanayatn, selama proses pertunangan berlangsung (tergantung kesepakatan kedua belah pihak untuk menentukan lamanya masa pertunangan), maka kedua tunangan tidak boleh saling bertemu, hal ini bertujuan agar keduanya tidak saling menaruh curiga atau hal lain yang di pamali kan. Namun, dalam masa modern saat ini, hal pertemuan ini boleh saja dilakukan apalagi untuk bertujuan untuk lebih mengenal lebih spesifik antar kedua tunangan.

Prosesi pertunangan dilakukan dengan cara-cara ibadah pertunangan yang di langsungkan di rumah orang tua perempuan. Bahan-bahan yang dipersiapkan dalam pertunangan adalah : sepasang cincin tunangan. Cincin ini dapat disediakan oleh tunangan laki-laki atau dipersiapkan keduanya untuk di pasang nantinya pada saat prosesi ibadah pertunangan.

Pertunangan dilangsungkan dengan cara pemberian cincin pengikat, hal ini sebagai simbol atau tanda bahwa mereka ini sudah terikat tunangan dan diharapkan agar untuk tidak diganggu oleh orang lain apalagi merayu dalam hal pembatalan pernikahan.

Ucapan yang diucapkan pada saat memasang cincin pertunangan adalah : “saya mengikat engkau …(sebutkan namanya)… dengan memasangkan cincin ini di jarimu sebagai bukti atas cinta dan sayangku kepadamu dalam keadaan suka maupun duka hingga kita dipersatukan di hari pernikahan suci dan kudus kita dalam bimbingan Allah, Bapa di Sorga.”

Karena proses meminang, maka pihak laki-laki dapat saja membawa kerabat lain (yang dianggap layak hadir) untuk menyaksikan prosesi pernikahan.

Pertunangan dapat batal jika di kemudian hari terdapat ketidakcocokan yang disebabkan hal-hal internal tunangan, misalnya sering terjadi cekcok/perkelahian yang bersifat fatal, salah satu pihak melarikan diri atau ingkar terhadap janji pertunangan, atau terjadi hal-hal lain yang tidak diinginkan (ekseternal)

Dalam hal pertunangan batal jika disebabkan karena hal-hal internal, maka pihak yang membatalkan dapat dikenakan sanksi adat Kaburukatn Pakarakng.

 

PERSIAPAN PESTA PERNIKAHAN

Parabut Pelaminan

Setelah kedua belah pihak setuju, masing-masing Picara akan mendatangi keluarga mempelai untuk menanyakan kelengkapan segala persyaratan. Jika sudah lengkap, Picara akan bertanya perkawinan akan digelar dengan cara apa, bagawe jambu Jawa (kedua belah pihak orang kaya dengan pesta besar), bagawe mokokngi (keduanya keluarga sederhana), atau bagawe ngauwak copak (kedua keluarga amat sederhana). Jika sudah memilih salah satu, perkawinan akan segera digelar.

BATAPSONG

Kegiatan Batapsong dilangsungkan oleh kedua pihak calon mempelai, kegiatan ini biasanya melibatkan seluruh atau sebagian masyarakat lingkungan untuk mempersiapkan pesta dan penyambutan calon mempelai dan rombongan.

Kegiatan Batapsong relative, tergantung jenis gawe yang akan diselenggarakan oleh masing-masing tuan pesta.

Dalam Batapsong, biasanya masyarakat lingkungan yang membantu menghantarkan bahan-bahan keperluan persiapan dan pelaksanaan pesta antara lain : kayu bakar, kayu suuh (bamboo yang sudah mati), soekng/buluh (buluh ukuran kecil dan besar) dan daun layang, pembuatan tarup (tapsong) atau pembuatan pentas (jika ada hiburan) dan dijamu dengan  memberikan makanan siang serta perlengkapan sirih untuk di makan di tempat pesta.

Kegiatan ini biasanya dilaksanakan seminggu sebelum pelaksanaan pesta.

BASOOKNG

Kegiatan Basookng dilangsungkan pada malam H-1 pelaksanaan pesta, jika pesta di gelar pada hari minggu, basookng dilaksanakan pada jumat malam, yang terlibat dalam kagiatan basookng adalah warga sekitar rumah tuan pesta.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu tuan pesta cucur (membuat adonan) dan lemang pemberian alas daun pisang dalam buluh serta diisi dengan beras pulut yang sudah di rendam atau pembuatan ketupat pulut, serta pembuatan 7 ancak (tempat sesaji adat).

Setelah semua persiapan selesai, sebagai ungkapan terima kasih tuan pesta biasanya disuguhkan minuman tradisional (arak/tuak) dan hiburan kecil pra-pesta.

MACAH BARAS

Macah baras merupakan persiapan pesta di keluarga tuan pesta, dimana seluruh persiapan tempat dan bentuk pesta sudah di tentukan.

Macah Baras diawali dengan Ibadah/Nyangahatn Ka Saka Maraga. Ibadah/Nyangahatn ini dilaksanakan di persimpangan jalan terdekat dengan rumah tuan pesta, persimpangan dimaksud dapat berupa jalan besar atau gang, tujuan dilaksanakannya Nyangahatn Ka Saka ini adalah meminta kepada Tuhan (Jubata) untuk memberikan rahmat dan karunia akan dilangsungkanya pesta, jangan ada halang yang merintang terhadap berlangsungnya persiapan dan pelaksanaan pesta, serta meminta Kuasa Tuhan (Jubata) melalui Roh-Nya memanggil dan mengingatkan kembali seluruh kerabat dan undangan untuk menghadiri pesta.

Dilanjutkan dengan memotong seekor babi yang di sebut sebagai Pangayur Rahatn. Babi yang dipotong ini relative, tergantung ukuran (berat) nya, jika beratnya hanya dua puluhan kilogram, maka hanya digunakan untuk daging saat makan pagi dan siang, tetapi jika beratnya signifikan (40-50an ke atas) dapat digunakan bagian-bagian terpenting dari potongan daging babi untuk pirikng.

Masyarakat/tetangga sekitar membantu tuan pesta menyiapkan segala keperluan pesta, ada yang di dapur masak (disebut juga teosong/jamcok), ada pula yang memasak nasi pulut (lemang), ada yang memasak tumpi’ (cucur) da nada yang mempersiapkan tambul untuk persoapan malam utama pesta.

PANGANTEN TURUTN BARASI

Calon Mempelai lelaki turun barasi dipimpin oleh dua picara dan empat waris pihak laki-laki, dimulai dari turun tangga di rumah pengantin laki-laki. Sebelum keluar rumah picara pihak laki-laki harus sudah bapamang (ucap doa meminta pertolongan) bertujuan meminta jalan yang baik (bias juga dipimpin oleh pendoa/panyangahatn). Rombongan pangantin ini biasanya terdiri dari satu orang picara dari sebelah laki-laki, didampingi oleh satu orang picara dari sebelah perempuan, orang tua calon mempelai dan empat waris serta pengantin yang terdiri dari tujuh orang bujang dari pihak laki-laki. Sebelum berangkat, kepala rombongan (picara pihak laki-laki) harus memastikan kesiapan keperluan yang harus dibawa ketika turun dari rumah si laki-laki, akan menuju rumah pengantin perempuan, misalnya seperti langir binyak, beras banyu, beras sasah, serta sebuah tingkalakng (dapat pula terbuat dari kotak) yang berisi ayam rebus dan ayam hidup yang disebut angsa, dan lengkap dengan beras paawakng dan beras pulut serta bahan-bahan lainnya seperti tumpi’, poe’, sekapur sirih, nasi setungkus/sebungkus (nasi yang dibungkus dengan daun layakng).

Mengingat perjalanan ini akan menuju ke persiapan pemberkatan Nikah, Rombongan dan Calon Mempelai Laki-Laki dapat saja mengenakan pakaian yang sudah dipersiapkan untuk pemberkatan/peneguhan nikah.

PERTEMUAN ANTARA CALON MEMPELAI LAKI-LAKI DAN CALON MEMPELAI PEREMPUAN

Ketika mendekati atau hendak memasuki pintu masuk gereja, rombongan pengaantin laki-laki dihentikan pada titik tertentu untuk turun berjalan menghampiri calon mempelai perempuan, diiringi dengan tarian penyambutan sebanyak 9 personil penari, 4 personil (1 cowok dan 3 cewek) berada di pihak laki-laki dan 4 personil (1 cowok dan 3 cewek) berada di pihak perempuan, serta 1 cowok penari sebagai panglima perang, untuk menghantarkan ke ruang ibadah pemberkatan.

Dalam hal Calon Mempelai diiringi dengan tarian, masing-masing calon mempelai didampingi oleh 2 orang pengantin (di kiri-kanan calon mempelai) serta rombongan di belakangnya.

Iring-iringan Calon Mempelai dan Rombongan hanya sampai di depan pintu masuk gereja (teras gereja) kemudian dilanjutkan dengan persiapan prosesi di gereja.

PROSESI PENEGUHAN NIKAH DI GEREJA

Ketika Calon Mempelai dan Rombongan akan memasuki ruang ibadah, musik iringan calon mempelai dibunyikan dan seluruh jemaat yang akan mengikuti ibadah pemberkatan nikah dalam posisi berdiri, hingga seluruh rangkaian ibadah di ambil alih oleh pelayan ibadah pemberkatan nikah.

Barang perlengkapan yang disiapkan dalam prosesi pemberkatan nikah adalah :

1.  Dekorasi Gereja (jika dimungkinkan)

2.  Tempat Duduk Mempelai (sepasang)

3.  Bantal untuk berlutut

4.  Cincin (sepasang)

5.  Sound System yang sepadan


Catatan :

Sebelum pelaksanaan pemberkatan, Calon mempelai sudah harus memenuhi persyaratan gerejawi yaitu sudah di babtis dan sudah di angkat sidi. Jika kedua syarat utama ini belum terpenuhi, maka keduanya harus dilakukan syarat ini.

Selanjutnya, sebelum pemberkatan juga, kedua calon mempelai sudah menerima Katekisasi Gereja, yaitu pemahaman tentang pernikahan dan rumah tangga.

 

PARADE PENGIRINGAN MEMPELAI

Panganten Bajaatn

Keluar dari gedung gereja, mempelai dan rombongan diiringi dengan parade pengiringan pengantin, dapat berupa iringan musik maupun marchingband hingga pada titik tertentu, dilanjutkan dengan tarian tradisional pengiringan pengantin (dilakonkan oleh 9 penari yang tadi mengiringi calon mempelai dan rombongan memasuki ruang ibadah).

Penari, Mempelai dan Rombongan akan bergerak ketika music pengiring tarian mulai dibunyikan (musik live atau musik dari kejauhan jika menggunakan pengeras suara kuat).

Rombongan ini hanya sampai pada titik tertentu penyambutan khusus dari rombongan lain mempelai perempuan.

MENYAMBUT ROMBONGAN MEMPELAI

Rombongan lain dari pengantin perempuan akan menyambut dengan menebarkan beras kuning. Setelah itu, seseorang dari pihak perempuan menyerahkan beras banyu sepinggan ke Picara Perempuan. lalu Picara menerimanya dan mencelupkan tangannya ke dalam beras tersebut serta mengusapkan tangannya ke dahi pengantin laki-laki sebagai tanda ia telah membersihkan segala kekotoran selama perjalanan. Setelah itu, seorang gadis datang membawa seteko air putih dan menuangkannya ke kaki kedua mempelai. Kedua pengantin lalu masuk ke rumah dan duduk di serambi rumah diikuti rombongan. Saat mereka duduk, datanglah seorang gadis membawa sepiring beras pulut, beras biasa, seperangkat sirih, beras banyu, dan seekor ayam (jantan) yang lalu dikipas-kipaskan sebagai simbol membuang sial selama perjalanan rombongan pengantin.

Catatan :

Selama berlangsungnya upacara malam, jika tersedia hiburan rakyat/malam, hendaknya tim hiburan sudah mempersiapkan segala peralatan hiburan dan steril sebelum jam 15.00 waktu setempat.

Sebab acara di rumah mempelai akan sangat sakral dan padat dan tidak di ganggu dengan kebisingan di luar.

Live acara di ruang utama dapat disajikan melalui layar monitor di luar atau pentas.


Hantaran Panganten Laki-laki

Rombongan pengantin laki-laki dipimpin oleh Picara pergi ke rumah mempelai perempuan dengan diiringi oleh para pemuda yang dipilih. Mereka membawa makanan dan atokng (kotak) yang berisi uang logam, ayam yang telah direbus, dan pakaian laki-laki sehari-hari. Barang yang ada di dalam atokng menjadi alamat atau pertanda bagi calon mempelai perempuan. Jika berisi kain belacu, berarti calon suami meminta calon istri untuk membantunya menjadi petani, namun jika berisi kain-kain mewah seperti batik maka itu pertanda kalau sang istri tidak perlu susah-susah membantu mengerjakan sawah.

IBADAH MALAM

Nutuh Bunga Puan

Ibadah malam dilaksanakan secara biasa dan singat, dimulai pukul 19.00 tepat waktu setempat. Kedua mempelai duduk bersanding di damping Picara kedua belah pihak, Orang Tua Kedua Mempelai dan Rombongan Pengantin kedua mempelai.

Dalam ibadah, yang dipersiapkan dan di sajikan dalam ritual ibadah adalah Pinggan Besar (talam) berisi cucur dan pulut, talam berisi beras dan kue cona (kelotok merah) diatasnya dipasang Bunga Puan pengantin, talam berisi tambol pulut (kelapon khas dayak), serta minuman yang mengelilingi talam bunga puan, talam berisi telur (rebus) pernikahan, pinggan berisi rokok, talam berisi cangkir untuk minum, saapa berisi pinang, sirih, kapur dan perlengkapannya, serta buah-buahan.

Ketika ibadah selesai, pelayan dibantu rombongan pengantin perempuan, menyuguhkan minuman kepada seluruh tamu yang hadir dalam ruangan, diiringi musik di pentas (kalau dapat ada 1 set box control music di dekat ruang prosesi acara.

Setelah acara Nutuh Bunga Puan, dapat dilangsungkan dengan makan malam seluruh keluarga dan kegiatan ini menyesuaikan waktu, dapat dilangsungkan hingga jam 21.00. Kemudian dilanjutkan dengan Panganten Taama.

NYANGAHATN NABARE’ RASI

Pengantin Taama’

Mantokng katinge’ (membersihkan dinding kamar mempelai) adalah istilah yang diibaratkan dalam artian bahasa adat yaitu mempelai lelaki beserta rombongan dipersilahkan masuk dalam kamar/bilik tempat tidurnya mempelai perempuan. Kegiatan ini dilaksanakan setelah ibadah malam. Sebelum mempelai lelaki masuk dalam bilik mempelai, sang mempelai perempuan didampingi pengantin perempuan telah duduk di tempat yang telah ditentukan oleh Picara. Ditempat ini juga telah disediakan alat peraga seperti: cucur, lemang, nasi tenung sepiring serta sirih sekapur (disebut sirih papinangan yang disimpan dalam selapa).

Pengantin laki-laki masuk kedalam ruang pelaminan dengan membawa pepinangan/saapa (sebuah tempat sirih). Ketika si pengantin duduk bersanding, disebelah kanan si perempuan, maka si mempelai lelaki menyodorkan bahan pepinangan kepada si mempelai perempuan dan sebaliknya mempelai perempuan menyodorkan bahan pepinangan juga kepada mempelai laki-laki. Ketika saling mempertukarkan bahan pepinangan tadi hendaknya jangan sampai bersentuhan, karena hal tersebut dianggap lancang/tidak sopan (basa). Kebiasaan ini telah berlaku turun temurun.

NGARAPAT PENGEKNG PANGANTEN

Setelah acara saling mempertukarkan bahan pinangan selesai, maka si picara akan mengajak semua hadirin untuk menyaksikan acara marapat pengekng yaitu acara mempersatukan mereka selaku mempelai pengantin.  Acara ini ditandai dengan Picara berdiri dihadapan kedua mempelai sambil mengambil nasi pulut yang telah tersedia dihadapannya dan dipegang-nya pada kedua belah tangannya. Lalu tangannya dipersilahkannya keatas bahu lelaki dan perempuan. Tangan kanan meletakkan nasi pulut tadi di atas bahu lelaki, dan tangan kirinya meletakkan nasi pulut tadi di atas bahu perempuan, dengan berdoa dalam bahasa adat yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai berikut kira-kira begini: “kami selaku Picara dengan ini mempersatukan atau merapatkan mereka berdua ini dengan pulut, kiranya mereka dapat seia sekata supaya bersatu berumah tangga dan murah rejeki, apa yang dicinta dan diharapkan dengan mudah didapat serta sampai keanak cucunya…”

Pituah

Selesai acara, salah satu dari Picara memberikan petuah atau nasehat kepada kedua mempelai yang akan mengarungi samudra rumah tangga, yang bunyinya: “Kalian berdua pada saat ini telah dipersatukan oleh Jubata (Tuhan) secara adat, yang disaksikan oleh kaum keluarga masing-masing. Dengan demikian mempelai laki-laki saat ini bukan lagi bujakng, tetapi telah bertanggungjawab kepada istrinya selaku suami.

Demikian pula si perempuan pada saat ini bukan lagi dara, tetapi telah menjadi ibu rumah tangga yang patuh dan mendampingi suaminya dalam menjalankan roda kehidupan rumah tangga dan harus ingat akan pesan-pesan picara/pajarupm.”

NGARAMA BABOTN TUNANGAN

Prosesi ngarama babotn tunangan adalah persiapan pengisian Tingkaaakng Parimatatn dan Tingkaakng Picara.

Tidak semua orang bisa melakukan kegiatan ini, hanya orang-orang tertentu yang mengerti dan pelaksanaannya di ruang tengah (serambi) rumah.

Satu ekor babi yang beratnya tergantung, dipotong dan di pisahkan masing-masing bagian sehingga menjadi peraga adat yang besoknya akan di sajikan dalam ibadah/nyangahatn Buis bantatn Panganten.

MANI’ KA SUNGE

Keesokan paginya, kedua pengantin pergi ke sungai untuk mandi sambil membawa bara api dari dapur. Sesampai di sungai, mereka akan duduk di tepi sungai lalu berdoa sambil memegang bara api yang kemudian dicelupkan ke sungai. Tindakan ini merupakan simbol agar Jubata (Tuhan) memadamkan bencana yang akan mengancam mereka seperti padamnya bara api tersebut.

NYANGAHATN NGADAP BUIS BANTATN

Nyangahatn (ibadah) Ngadap Busi Bantatn dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 07.00 atau paling lambat pukul 08.00 sebelum pesta di mulai.

Nyangahatn dipimpin oleh pendoa (sebelumnya dapat dilaksanakan secara gereja dengan singkat), dihadiri oleh Picara kedua belah pihak, orang tua dan waris kedua belah pihak serta orang umum yang ingin menyaksikan prosesi nyangahatn.

Paraga Buis bantatn :

1.     Perlengkapan Tingkaakng Parimatatn

2.     Perlengkapan Tingkaakng Picara

3.     Daging babi masak (Rusuk Dada)

4.     Kobet

5.     Angir Binyak

6.     Baras Banyu

7.     Api (pelita/lilin)

8.     Tempayan (siam/manyanyi)

9.     Tutup lagor

10. Babi Pirikng

Pasangan mempelai duduk di atas alu bersanding, alu adalah dua batang kayu untuk menimbuk padi diikat kuat dengan tali bintanung sebagai symbol 2 orang yang di satukan dan diikat kuat oleh perjanjian pernikahan.

PAJANGAN PELAMINAN

Pajangan Pelaminan merupakan bagian dari kebiasaan modernisasi, dimana kedua mempelai duduk bersanding di pelaminan yang sudah disiapkan pada tempat tertentu dengan dekorasi dan aksesoris yang sedemikian megah.

Biasanya pelaminan ini di pasang/dipajang di depan pintu utama, namun dapat juga di pasang di tempat tertentu yang strategis dan mudah dijangkau oleh tamu undangan.

Di pelaminan sendiri di pasang 3 set kursi, yaitu satu set pajangan utama untuk mempelai dan 2 set untuk orang tua kedua mempelai. Namun dapat di pasang masing-masing 1 kursi di kiri-kanan kursi utama mempelai untuk dayang-dayang (pengantin).

PROSESI MACAH PIRIKNG

Pirikng merupakan symbol hubungan kekerabatan dari pelaksana hajatan (tuan pesta) dengan segenap ahli waris. Hubungan kekerabatan ini di atur berdasarkan atau disimbolkan dengan bagian-bagian dari daging babi mulai dari kepala (raakng) hingga ke paha dan ekor.

Ada 2 bentuk pirikng yang disajikan/dibuat berdasarkan jenis gawe yang di laksanakan.

Gawe Karaja

Gawe karaja merupakan pesta yang dilaksanakan untuk menghormati leluhur bagi suku dayak kanayatn, dimana gawe ini merupakan gawe yang sangat besar dengan persiapan yang sangat besar pula. Tradisi ini di iringi dengan menembakan meriam sebagai simbol dibukanya gawe.

Tidak semua orang dapat melaksanakan gawe ini, hanya bagi keturunan yang sudah pernah mengayau dan meninggalnya di-pantak-kan, dan dilaksanakan secara turun temurun. Jika orang tua di atasnya belum melaksanakannya, maka anak nya tidak dapat melaksanakan Gawe Karaja meskipun orang kaya sekalipun.

Pirikng untuk Gawe karana adalah pembagian bagi seluruh anggota keluarga yang hadir (titi urat tuba)

Gawe Nangket

Istilah gawe nangket dalam hal ini ada 2 bentuk, yaitu gawe panganten yang dilaksanakan setelah kedua pengantin merasa sudah mempan dan sebelumnya (sejak pernikahan mula) belum pernah dilaksanakan gawe.

Istilah lain adalah dalam hal pengadaan pirikng meskipun pelaksanaan gawe adalah perdana atau panganten baru dan meskipun jenis gawe yang di laksanakan adalah gawe jambu jawa.

Gawe Panganten Badapur Sete’

Gawe Panganten Badapur Sete’/Sote’ adalah gawe yang dilaksanakan secara bersama dari pihak laki-laki dan perempuan.

Pirikng Panganten

Adat macah piring berupa irisan daging babi yang diletakkan diatas piring atau daun sebanyak 2 kali 32 buah pirikng atau 64 pirikng. Pembagian pirikng ini diatur sebagai berikut :

1. 32 pirikng dibagi kepada ahli waris sebelah bapak

2. 32 pirikng dibagi kepada ahli waris sebelah ibu

Tabel Pembagian Pirikng

Nama Pirikng

Bagian Tubuh Babi

Penerima

Raakng

1

Kepala Bagian Bawah

Saudara kandung

(Generasi 1)

Katapi

2

Pundak di atas kaki bagian depan

Saudara Kandung Orang Tua (sepupu I)

(Generasi 2)

Pengekng

4

Pinggang/Pinggul bagian belakang

Saudara Kandung Kakek-Nenek (Sepupu II)

(Generasi 3)

 

 

Pau Mayang/ Pukang

8

Persendian Pertama bagian Kaki

Saudara Kandung Orang Tua Kakek-Nenek (Sepupu III)

(Generasi 4)

Ocotn

16

Persendian Kedua bagian Kaki

Saudara Sepupu Orang Tua Kakek-Nenek (Sepupu IV)

(Generasi 5)

Pajari’atn

32

Bagian isi dan lemak yang sudah tidak bertulang, bias dari sayatan katapi atau bagian lain yang diambil (3-4 jari)

Saudara Sepupu II Orang Tua Kakek-Nenek (Sepupu V)

(Generasi 6)

Pangamin

64

Bagian isi dan lemak yang sudah tidak bertulang, bias dari sayatan katapi atau bagian lain yang diambil (2-3 jari)

Saudara Sepupu II Orang Tua Kakek-Nenek (Sepupu V)

(Generasi 7)

 Catatan :

Diatas sudah dijelaskan bahwa pernikahan Dayak Kanayatn sangat menghormati hubungan kekerabatan, Pirikng hanya dapat diberikan kepada ahli waris yang tidak saling melakukan pernikahan dalam satu kerabat (turi), namun jika terdapat sudah/pernah saling melakukan pernikahan maka pirikng tidak dapat dilanjutkan sampai di bagian mana terputus.

SELAMATAN NIKAH

Selamatan Nikah dilaksanakan oleh seluruh ahli waris dan handai tolah tuan pesta, pihak parimatatn tidak terlibat dalam acara ini, karena mereka harus kembali ke rumah untuk tujuan menyambut Tingkaakng Parimatatn.

Acara ini dilangsungkan dalam bentuk makan bersama, dengan sajian-sajian khusus (ada pihak tuan rumah, jika berasal dari keluarga mampu/beraa, menyuguhkan Babotn Boat / Barakng – babi satu ekor yang sudah di masak dan siap di santap) di selingi dengan minuman-minuman tradisional/modern.

MUNGKAR TINGKAAKNG PARIMATATN

Ngatur Tingkalakng Paimbatatn sebagai tahapan penutup acara perkawinan adat adalah pembagian Adat Tingkalakng Parimatatn, artinya sebuah tingkalakng (tempat yang terbuat dari bambu) untuk dikirimkan kepada besan perempuan. Tingkalakng ini akan dibawa kembali oleh rombongan pengantin perempuan saat turun barasi menuju rumah pengantin laki-laki.

Paraga Tingkaakng Parimatatn adalah :

1.     Daging Babi

2.     Anak Ayam (angsa-ukuran segumpal)

3.     Tumpi’ – Poe’

4.     Nasi satungkus

5.     Sayuran Daging Babi (Sigah, Bamapm)

6.     Beras paawakng dan Beras Pulut

7.     Tembakau Jawa dan Rokok Nipah

8.     Mi (makanan instan)

9.     Minyak Tengkawang (minyak makan)

10. Bibit-Bibit Tanaman (Bibit kepala, padi – wajib)

 

Sebelum dimakan bersama seluruh waris pihak laki-laki, tingkaakng dibongkar dengan hati-hati untuk di teliti, apakah ada dari sajian yang di hentarkan sangat spesial atau seperti biasa.  Biasanya isi tingkaakng parimatatn tidak pernah berkurang, jika ada kekurangan, berarti penanda bahwa dari pihak besan masih ada kekurangan dalam penghidupan nya.

Sebelum dimakan bersama, dilangsungkan doa/nyangahatn singkat yang dipimpin oleh pendoa. Tingkalakng parimatatn ini dapatlah dijadikan tanda bahwa kedua keluarga ini telah bersatu dalam jalinan perkawinan.

Tingkalakng parimatatn ini berfungsi untuk memantapkan jalinan persaudaraan keluarga pengantin perempuan dan laki-laki.

PENGANTEN PUAKNG

Setelah 3 hari setelah pelaksanaan hari pernikahan di rumah mempelai perempuan, maka kedua pengantin pulang ke rumah pengantin laki-laki.

Kepulangan ini dapat diatur sedemikian rupa, bleh rombongan dan juga boleh hanya mereka berdua.

Penyambutan di rumah mempelai laki-laki pun dapat di atur sedemikian rupa juga, boleh mewah atau boleh sesederhana mungkin bahkan boleh tertutup, yang intinya di malam hari sebelum tidur sudah dapat bertemu dengan seluruh waris dari pihak laki-laki.

 

PENUTUP

Demikian kajian ini, kiranya dapat menjadi bahan referensi dan isnpirasi dalam penyelenggaraan pernikahan adat yang dirangkai dengan pernikahan gereja dan pernikahan modern.

Kiranya Tuhan selalu memelihara setiap kita yang membaca karya kajian ini.

 

Tuhan Memberkati. Amin